Cahayapendidikan.com – Ruang Lingkup Materi PAUD, Sesuai Standar Isi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022.
Ruang Lingkup Materi PAUD, Sesuai Standar Isi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan capaian
perkembangan yang telah dirumuskan pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA).
STPPA difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup: nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.
Ruang lingkup materi PAUD dalam Standar Isi mengacu pada STPPA yang memuat aspek perkembangan anak dan dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi capaian perkembangan.
Upaya peningkatan fleksibilitas ruang lingkup materi dengan memberikan ruang kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya
dan mengadopsi prinsip diferensiasi (ragam laju perkembangan anak, latar belakang anak, termasuk anak berkebutuhan khusus).
Baca:Contoh Soal AKM Literasi Teks Sastra Kelas 3-4 Fase B dengan Kunci Jawabannya
Ruang Lingkup Materi PAUD, Sesuai Standar Isi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022
Ruang Lingkup Materi PAUD
Standar Isi / Ruang lingkup materi diturunkan dari bentuk deskripsi capaian perkembangan anak dalam STPPA.
1. Mengenal dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengenal ajaran pokok agama, dan menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam
sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa melalui partisipasi aktif dalam merawat diri dan lingkungannya.
2. Mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah, dan
masyarakat, mengetahui dirinya merupakan bagian dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia.
3. Mengenali emosi, mampu mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain, dan mampu berinteraksi dengan teman sebaya, yang mencakup materi:
4. Mengenali serta menghargai kebiasaan dan aturan yang berlaku, serta memiliki
rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk menjadi lebih baik, dan memiliki keinginan untuk berusaha kembali ketika belum berhasil.
5. Memiliki daya imajinasi dan kreativitas melalui eksplorasi dan ekspresi pikiran dan/atau perasaannya dalam bentuk tindakan sederhana dan/atau karya yang dapat
dihasilkan melalui kemampuan kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya.
6. Mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana, serta mengetahui hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam.
7. Mampu menyimak, memiliki kesadaran akan pesan teks, alfabet dan fonemik, memiliki kemampuan dasar yang diperlukan untuk menulis, memahami instruksi
sederhana, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya serta mampu menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja sama.
8. Memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku, menyadari adanya persamaan dan perbedaan karakteristik antarobjek, serta memiliki kesadaran ruang dan waktu.
SelengkapnyaStadar Isi / Ruang Lingkup Materi PAUD dapat Anda baca atau di unduh DI SINI.
Lengkapi Referensi Anda dengan:
4.Ruang Lingkup Materi SMK, Sesuai Standar Isi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022
Baca Juga: LENGKAP: Tujuan Pembelajaran SD SMP SMA Kurikulum Merdeka
Demikian informasi terkait Ruang Lingkup Materi P AUD, Sesuai Standar Isi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022. Semoga Bermanfaat.