Tugas Fungsi Tanggungjawab Kepala Sekolah Terbaru

Cahayapendidikan.com – Tugas Fungsi Tanggungjawab Kepala Sekolah.

Pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Tentu saja tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan.

Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang memiliki peran sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan.

Profesional Kepala sekolah diukur manakala kepala sekolah mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagaimana diatur dalam Standar Kepala Sekolah. Standar Kepala Sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.

Dalam hal ini kepala sekolah diharapkan memiliki dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme kepala sekolah, maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan.

Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional. Maka tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.

Sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah. Untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Yang meliputi taman kanak-kanak (TK) sampai dengan SMA/SMK.

Pada permendikbud ini jabatan kepala sekolah bukan lagi sebagai tugas tambahan, melainkan tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan.

Kepala sekolah memiliki tugas fungsi dan tanggungajawab sebagai manajer, pengembangan kewirausahaan, dan Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.

Tugas Fungsi Tanggungjawab Kepala Sekolah

Sebagai manajer kepala sekolah memiliki tugas, fungsi dan tanggungjawab berikut ini.

a. Merencanakan Program Sekolah.

b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:

1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan.

2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi.

3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses.

4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian.

5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana.

7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan.

8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.

c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi.

d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah.

e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.

Tugas, fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah dalam hal pengembangan kewirausahaan meliputi kegiatan:

a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan.

b. Melaksanakan supervisi guru.

c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan.

d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru.

e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan.

Terakhir, tugas, fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah dalam supervisi terhadap GTK meliputi kegiatan:

a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan.

b. Melaksanakan supervisi guru.

c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan.

d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru.

e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan.

f. Merencanakan, menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada GTK.

Demikianlah informasi terkait Tugas Fungsi Tanggungjawab Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.

Sumber: Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *