Cahayapendidikan.com – Sebutkan Ketentuan Sistem Sewa Tanah pada Masa Raffles!
Pertanyaan:
Sebutkan Ketentuan Sistem Sewa Tanah pada Masa Raffles!
Jawaban:
Ketentuan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut.
1. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.
2. Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
3. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
4. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
Pembahasan:
Pada masa tersebut meletus perang di Eropa antara Prancis dan Belanda. Willem V dari negeri Belanda berhasil lolos dari serangan Prancis dan melarikan diri ke Inggris.
Willem V kemudian mengeluarkan maklumat yang memerintahkan para pejabat jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris.
Maklumat ini dimaksudkan agar jajahan Belanda tidak jatuh ke tangan Prancis.
Saat Inggris menguasai Indonesia, Gubernur Jenderal Lord Minto membagi daerah jajahan Hindia Belanda menjadi empat gubernement, yakni Malaka, Sumatra, Jawa, dan Maluku.
Lord Minto selanjutnya menyerahkan tanggung jawab kekuasaan atas seluruh wilayah itu kepada Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.
Salah satu kebijakan terkenal pada masa Raffles adalah sistem sewa tanah atau landrent-system atau landelijk stelsel.
Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara lain sebagai berikut.
a. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.
b Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
c. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
d. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
Pertanyaan terkait:
1.Sebutkan 3 Faktor Pendorong Bangsa Barat ke Indonesia
2.Jekaskan Perbedaan Imperialisme Kuno dan Imperialisme Modern!
Dalam melaksanakan sistem sewa tanah, Gubernur Jenderal Raflles menggunakan Teori Domein.
Rafles berpendapat bahwa tanah yang dimiliki petani pada dasarnya adalah tanah para raja. Karena
kekuasaan para raja telah berpindah dari pemerintah Inggris,
maka sebagai akibat hukumnya hak-hak pemilikan atas tanah tersebut dengan sendirinya beralih pula kepada raja Inggris.
Oleh karena itu, tanah-tanah yang dikuasai dan digunakan oleh rakyat itu bukan miliknya, melainkan milik raja Inggris,
sehingga mereka wajib memberikan sesuatu kepada raja Inggris sebagaimana sebelumnya diberikan kepada raja-raja mereka sendiri.
Hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan tersebut dikenal dengan istilah landrente Raffles.
Sistem sewa tanah menggambarkan seakan-akan rakyat tidak memiliki tanah, padahal tanah tersebut adalah milik rakyat.
Hasil sewa tanah juga tidak seluruhnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Sedangkan hasil sewa tanah tersebut sebagian besar digunakan untuk kepentingan penjajah.
Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan di Indonesia.
Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut.
a. Sulit menentukan besar kecil pajak bagi pemilik tanah karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama.
b. Sulit menentukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani.
c. Keterbatasan jumlah pegawai.
d. Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.
Sistem sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan Parahyangan.
Daerah-daerah Batavia umumnya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepada pemerintah.
Kebun Raya Bogor merupakan salah satu bukti pengaruh kekuasaan Inggris di Indonesia.
Sering ditanyakan:
1.Sebutkan 4 Jenis Pendapatan Rumah Tangga Keluarga
2.Sebutkan 4 Pelaku Ekonomi Sebagai Penggerak Perekonomian Negara
3.Jelaskan Faktor Pendorong dan Manfaat Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
4.Sebutkan 3 Strategi Pengembangan Agrikultur di Indonesia
Baca Juga: Portofolio: Alternatif Bentuk Ujian yang Diselenggarakan oleh Sekolah
Demikian Jawaban dan Pembahasan atas pertanyaan Sebutkan Ketentuan Sistem Sewa Tanah pada Masa Raffles!Semoga Bermanfaat dan Selamat Belajar.