Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Standar Sarana Prasarana Pendidikan

Bertema.com – Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Standar Sarana Prasarana Pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana PAUD DIKDASMENditerbitkan

untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana berlaku untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana TK PAUD SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK/SMKdinyatakan bahwa

Standar Sarana dan Prasarana digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan

sarana dan prasarana satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan menengah.

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Standar Sarana Prasarana Pendidikan

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023Standar Sarana Prasarana

Dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana PAUDDIKDASMENmenyatakan Standar Sarana dan Prasarana terdiri atas:

a) Standar Sarana dan Prasarana pada pendidikan anak usia dini;

b) Standar Sarana dan Prasarana pada Jenjang Pendidikan dasar; dan

c) Standar Sarana dan Prasarana pada Jenjang Pendidikan menengah.

Standar Sarana dan Prasarana pada pendidikan anak usia dini meliputi Standar Sarana dan Prasarana pada taman kanak-kanak/ raudatul athfal/

taman kanak-kanak luar biasa/ kelompok bermain/ taman penitipan anak/ bentuk lain yang sederajat.

Standar Sarana Prasarana pada Jenjang Pendidikan dasar meliputi:

a) Standar Sarana dan Prasarana pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah/ sekolah dasar luar biasa/ paket A/ bentuk lain yang sederajat; dan

b) Standar Sarana dan Prasarana pada sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah/ sekolah menengah pertama luar biasa/ paket B/ bentuk lain yang sederajat.

Standar Sarana dan Prasarana pada Jenjang Pendidikan Menengah meliputi:

a) Standar Sarana dan Prasarana pada sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/ sekolah menengah atas luar biasa /paket C/ bentuk lain yang sederajat; dan

b) Standar Sarana dan Prasarana pada sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan/ bentuk lain yang sederajat.

Standar Sarana dan Prasarana pada pendidikan anak usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan menengah terdiri atas komponen:

a) sarana; dan

b) prasarana.

Standar Sarana dan Prasarana termasuk:

a) sarana spesifik; dan

b) prasarana spesifik.

Sarana spesifik berlaku untuk pendidikan khusus bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Prasarana spesifik berlaku untuk: pendidikan anak usia dini; pendidikan kejuruan; dan pendidikan khusus bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Ditegaskan pula dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana PAUDDIKDASMEN

bahwa pengertian sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Sarana terdiri atas: bahan pembelajaran; alat pembelajaran; dan perlengkapan.

Sedangkan pengertian prasarana adalah fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan.

Prasarana terdiri atas: lahan, bangunan; dan ruang.

Lahan berupa sebidang tanah yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.

Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan.

Sedangkan ruang merupakan tempat yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran teori, praktik, dan kegiatan lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang dapat berupa ruang terbuka atau ruang tertutup.

Selengkapnya Standar Sarana Dan PrasaranaPada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023dapat Anda baca dan Unduh melalui tautan berikut ini.

[Unduh]

Silahkan unduh Permendikbud Ristek lainnya terkait dengan Standar Nasional Pendidikan di satuan pendidikan.

1. Standar Kompetensi Lulusan SKL [Unduh]

2. Standar Isi Pendidikan [Unduh]

3. Standar Penilaian Pendidikan [Unduh]

4. Standar Proses Pendidikan [Unduh]

5. Standar Biaya Pendidikan [Unduh]

Demikian informasi tentang Permendikbud ristek Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana Prasarana Pendidikan. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *