Cahayapendidikan.com – Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan.
Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh.
Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.
Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan
yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya.
Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa.
Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis,
tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.
Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII memiliki empat kompetensi inti dan 24 kompetensi dasar.
Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:
Komptensi inti 1:
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
Kompetensi inti 2:
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri,
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Kompetensi inti 3:
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan pro-sedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Kompetensi inti 4:
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Tujuan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan (PPKn)
Secara umum, tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni:
(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);
(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
(3) keterampilan kewarga-negaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).
Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu:
1) menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;
2) memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
4) berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.
Pada kesempatan ini admin akan berbagi materi Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Materi PPKn Kelas 8.
Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, para pemuda telah mampu memanfaatkan fase gejolak kepemudaan untuk diarahkan menjadi daya dorong dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah mencatat organisasi pergerakan nasional pertama, yaitu Boedi Oetomo, didirikan oleh mahasiswa Stovia di Batavia.
Gelora untuk berjuang juga diwujudkan dalam bentuk organisasi pemuda lainnya seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, dan lain-lain.
Makin banyaknya organisasi pemuda yang bermunculan seperti Budi Utomo mendorong kaum intelektual turut ambil bagian dalam sejarah pergerakan nasional.
Berawal dari aktivis Perhimpuan Pelajar di negeri Belanda dan klub belajar (Aglemen Studie Club) yang dipimpin Soekarno di Bandung, dibentuklah Partai Nasional Indonesia.
Selain itu, ada juga Partai Bangsa Indonesia yang kemudian berubah menjadi Partai Indonesia Raya yang berasal dari Indische Studie Club di Surabaya.
Partai Nasional Indonesia (PNI) didirikan pada tahun 1927.
Digawangi oleh tokoh-tokoh besar seperti Ir. Soekarno, Dr. Cipto Mangunkusumo, Ir. Anwari, Sartono SH, Budiarto SH, dan Dr. Samsi, PNI menjadi partai politik berpengaruh pada saat itu.
Tahun 1927,
PNI membentuk sebuah badan koordinasi dari berbagai macam aliran untuk menggalang kesatuan aksi melawan penjajahan.
Badan tersebut diberi nama PPPKI atau Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia.
Selanjutnya, pada tahun 1929, PNI melakukan kongres dan mencetuskan cita-cita sosialisme dan semangat nonkooperasi.
Berita ini pun mulai memicu reaksi dari pemerintahan kolonial Belanda.
Pemerintah Belanda menangkap para pemimpin PNI, yakni Ir. Soekarno, Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Suriadinata.
Kemudian, keempat tokoh tersebut disidangkan di pengadilan Bandung pada tahun 1930.
keempat tokoh itu dinyatakan bersalah dan Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman pidana kepada Ir. Soekarno dengan 4 tahun penjara,
Maskun 2 tahun penjara, Gatot Mangkupraja 1 tahun 8 bulan penjara, dan Suriadinata 1 tahun 3 bulan penjara.
Sejarah mencatat beberapa pejuang nasional yang berjuang dan meninggal di usia muda. Para pahlawan tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Wage Rudolf Supratman
Wage Rudolf Supratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903, di Purworejo, dan wafat pada tanggal 17 Agustus 1938 ketika berusia 35 tahun.
Pada saat penutupan Kongres Pemuda II di Gedung Indonesische Clubhuis.
Supratman mem perdengarkan lagu ciptaannya ber-judul ”Indonesia” melalui gesekan biola.
Semua peserta kongres yang hadir menyambut dengan luar biasa serta memberikan ucapan selamat.
Hingga saat ini, lagu ciptaan Supratman berjudul ”Indonesia Raya” menjadi lagu kebangsaan negara Indonesia.
2. Chairil Anwar
Chairil Anwar adalah penyair Angkatan ‘45 yang terkenal dengan puisinya yang berjudul ”Aku”. Berkat puisinya itu, ia memiliki julukan ‘Si Binatang Jalang’. Beliau lahir di Medan, 26 Juli 1922.
Chairil Anwar menciptakan karya yang sangat terkenal bahkan sampai saat ini seperti ”Krawang Bekasi” dan ”Aku”.
Belum genap 27 tahun, Chairil meninggal dunia. Walaupun hidupnya di dunia sangat singkat, Chairil Anwar dan karya-karyanya sangat melekat pada dunia sastra Indonesia.
3. Wolter Monginsidi
Wolter Monginsidi merupakan Pahlawan Nasional Indonesia yang ikut memper juangkan kemerdekaan
Indonesia.
Beliau lahir di Manado, pada 14 Februari 1925 dan wafat di usia 24 tahun pada 5 September 1949. Semangat Juang Wolter Muda muncul karena melihat penjajahan di Bumi
Pertiwi yang tiada berkesudahan dan makin menjadi-jadi.
Wolter divonis hukuman mati pada tanggal 26 Maret 1949.
Banyak rangkaian kata penuh makna yang menunjukkan kesetiaannya terhadap Ibu Pertiwi.
”Raga Boleh Mati, Tapi Perjuangan Jalan Terus”,
”Jangan takut melihat masa yang akan datang. Saya telah turut membersihkan jalan bagi kalian meskipun belum semua tenagaku kukeluarkan.”
”Memang betul, bahwa ditembak bagi saya berarti kemenangan batin dan hukuman apa pun tidak membelenggu jiwa….”
4. I Gusti Ngurah Rai
I Gusti Ngurah Rai lahir di Badung, 30 Januari 1917. I Gusti Ngurah Rai merupakan anak dari seorang camat Petang, I Gusti Ngurah Palung.
Tertarik dengan dunia militer sejak kecil, Ngurah Rai bergabung dengan HIS Denpasar, lalu melanjutkan dengan MULO yang ada di Malang.
Tak cukup sampai di sana, ia kemudian bergabung dengan sekolah kader militer, Prayodha Bali, Gianyar.
Pada tahun 1940, Ngurah Rai dilantik sebagai Letnan II yang kemudian melanjutkan pendidikan di Corps Opleiding Voor Reserve Officieren (CORO), Magelang dan pendidikan Artileri, Malang.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, I Gusti Ngurah Rai diangkat menjadi Komandan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Sunda Kecil.
I Gusti Ngurah Rai mengobarkan “perang Puputan” di Margarana Bali pada tanggal 20 November 1946.
Baca juga:
1. Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan
2. Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan
3. Simbol-Simbol Negara Indonesia
Demikian ulasan materi terkait Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan, semoga bermanfaat.
Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Cahayapendidikan.com. silahkan klik padaNotify me of new post by emailyang ada di bawah artikel.