Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan

Cahayapendidikan.com – Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan.

Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh.

Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.

Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.

Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan

yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya.

Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa.

Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis,

tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.

Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII memiliki empat kompetensi inti dan 24 kompetensi dasar.

Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:

Komptensi inti 1:

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

Kompetensi inti 2:

Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri,

dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Kompetensi inti 3:

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan pro-sedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Kompetensi inti 4:

Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)

dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Tujuan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan (PPKn)

Secara umum, tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni:

(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);

(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);

(3) keterampilan kewarga-negaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).

Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu:

1) menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;

2) memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila,

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan

4) berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara

sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi materi Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi KepemudaanMateri PPKn Kelas 8.

Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan

Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.

Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional.

Para pemuda sadar bahwa perjuangan yang bersifat lokal adalah sia-sia.

Mereka juga sadar bahwa hanya dengan persatuan dan kesatuan cita-cita kemerdekaan dapat diraih.

Pada tahun 1908, bangsa Indonesia mulai bangkit ditandai dengan berdirinya Boedi Oetomo (Budi Utomo).

Berdirinya Budi Utomo mendorong bermunculannya organisasi Pemuda lainnya, seperti:

1) Trikoro Dharmo (TK)

Trikoro Dharmo didirikan oleh R. Satiman Wiryosanjoyo, dkk. di Gedung STOVIA Jakarta pada tahun 1915.

Organisasi Trikoro Dharmo merupakan cikal bakal Jong Java.

Trikoro Dharmo memiliki tiga visi mulia, yaitu: sakti berarti kekuasaan dan kecerdasan, budi berarti bijaksana, dan bhakti berarti kasih sayang.

Visi ini kemudian dikembangkan dalam tiga tujuan Trikoro Dharmo sebagai berikut.

a. Mempererat tali persaudaraan antar siswa-siswi Bumi Putra pada sekolah menengah dan kejuruan.

b. Menambah pengetahuan umum bagi anggotanya.

c. Membangkitkan dan mempertajam peranan untuk segala bahasa dan budaya.

Dalam kongres pertamanya di Solo pada tanggal 12 Juni 1918, Trikoro Dharmo mengubah namanya menjadi Jong Java.

Kongres juga menetapkan perubahan haluan organisasi, dari semula organisasi non politik menjadi organisasi politik.

Pada kongres selanjutnya di tahun 1926, Jong Java menyatakan dalam anggaran dasarnya hendak menghidupkan rasa persatuan seluruh bangsa Indonesia. serta kerja sama dengan semua organisasi pemuda dalam rangka membentuk ke-Indonesiaan.

Dengan demikian, organisasi ini menghapus sifat Jawa-sentris serta mulai terbuka bekerja sama dengan pemuda-pemuda bukan Jawa.

2) Jong Sumateranen Bond

Organisasi kepemudaan Persatuan Pemuda-Pelajar Sumatera atau Jong Sumateranen Bond, didirikan pada tahun 1917 di Jakarta.

Pada Kongres ketiga, Jong Sumateranen Bond melontarkan pemikiran Moh. Yamin, yaitu anjuran agar penduduk Nusantara menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa persatuan.

Jong Sumateranen Bond melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin, dan Bahder Johan.

3) Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Celebes

Jong Ambon didirikan pada tahun 1918. Selanjutnya, antara tahun 1918–1919, berdiri Jong Minahasa dan Jong Celebes.

Salah satu tokoh yang lahir dari persatuan pemuda Minahasa adalah Sam Ratulangi.

Organisasi Pemuda lainnya yang bergerak untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka adalah Sekar Rukun (1919), Jong Betawi (1927), dan Jong Bataks Bond (1925).

Semua organisasi di atas nantinya mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.

Organisasi kepemudaan yang tidak berlatar belakang suku dan ke daerah-an adalah Perhimpunan Indonesia.

Perhimpunan Indonesia paling gencar mengumandangkan persatuan bangsa Indonesia di Belanda. Perhimpunan Indonesia beranggotakan para pemuda dari berbagai suku dan pulau di Indonesia.

Lahirnya berbagai organisasi pemuda dan adanya keinginan pemuda untuk bersatu, para pemuda menghimpun kan dirinya dalam Kongres Pemuda.

Pada tahun 1926, berbagai organisasi kepemudaan menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Yogyakarta.

Kongres Pemuda I, telah menunjukkan adanya kekuatan untuk membangun persatuan dari seluruh organisasi pemuda yang ada di Indonesia.

Kongres Pemuda I berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran bersama, kesepakatan itu meliputi dua hal berikut.

a. cita-cita Indonesia merdeka menjadi cita-cita semua pemuda Indonesia, dan

b. semua perkumpulan pemuda berdaya upaya menggalang persatuan organisasi pemuda dalam satu wadah.

Hasil kesepakatan ini mampu meningkatkan kemajuan yang mendukung arti pentingnya kesatuan dan persatuan antar organisasi pemuda. Hal ini merupakan prestasi besar pada saat itu.

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Kongres Pemuda II, atau dikenal sebagai Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, dilaksanakan dalam tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh penggagasnya, organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia.

Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan, yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon,

dan lainnya serta pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Waterlooplein dulu Lapangan Banteng.

Dalam sambutannya, Ketua PPPI Sugondo Djojopoespito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.

Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dan pemuda.

Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.

Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan,

harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.

Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.

Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan

Berikut ini susunan panitia Kongres Pemuda.

Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)

Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)

Sekretaris : Moehammad Yamin (Jong Sumateranen Bond)

Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)

Pembant u II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)

Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)

Pembant u IV : Johanes Leimena (Jong Ambon)

Pembantu V : Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)

Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada selembar kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres.

Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan secara panjang lebar oleh Muh. Yamin.

Isi dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:

PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang bersejarah tersebut, diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman.

Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan.

Baca juga:

1. Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908

2. Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan

Demikian ulasan materi terkait Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan, semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Cahayapendidikan.com. silahkan klik padaNotify me of new post by emailyang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *