Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn – Merdeka Belajar

Cahayapendidikan.com – Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn – Merdeka Belajar.

Pada kesempatan yang baik ini, admin Cahayapendidikan akan berbagi sedikit informasi kepada rekan guru tentang Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn – Merdeka Belajar.

Dengan memahami Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn – Merdeka Belajar, rekan guru PPKn akan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna, pembelajaran perlu berpihak dan memberi kemerdekaan kepada peserta didik.

Merdeka belajar memungkinkan peserta didik terlibat dalam pembelajaran sesuai dengan tahap perkembangan dan karakteristiknya.

Keberhasilan pembelajaran tidak hanya bergantung pada pendidik.

Peran pemangku kepentingan lain sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran yang bermakna.

Ketika peserta didik menjadi seorang pelajar yang merdeka, peserta didik akan memiliki peluang

untuk melakukan inisiatif, mempunyai suara dan kepemilikan pada proses pembelajaran serta memiliki kesempatan

untuk memberikan umpan balik baik kepada diri sendiri, peserta didik lain, kepada pendidik dan kepada para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:Contoh Soal AKM Kelas 9-10 Numerasi dan Literasi dengan Kunci Jawabannya

Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn - Merdeka Belajar

Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn – Merdeka Belajar

Pancasila merupakan nilai luhur dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara.

Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan

diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila,

hingga menjadi landasan yuridis bagi pengembangan seluruh aturan negara Republik Indonesia.

Sebagai filsafat hidup bangsa, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia.

Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad.

Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Setiap warga negara dalam konteks berbangsa dan bernegara perlu diarahkan menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen),

sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air.

Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi

masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman dan hambatan yang akan merusak ketahanan bangsa dalam kerangka

mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuhkembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasar Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional.

Hal ini bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha

Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan tersebut diterjemahkan secara lebih operasional dalam ruang lingkup lembaga pendidikan menjadi Profil Pelajar Pancasila, dengan

mengontekstualisasi tantangan abad ke-21 dan visi Indonesia 2045.

Profil Pelajar Pancasila dirumuskan dalam satu pernyataan yang komprehensif, yaitu:

“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.”

Pernyataan ini memuat tiga kata kunci: pelajar sepanjang hayat (lifelong learner), kompetensi global (global competencies), dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Hal ini menunjukkan adanya paduan antara penguatan identitas khas bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan konteks abad ke-21.

Enam karakter/kompetensi dari Profil Pelajar Pancasila dirumuskan sebagai dimensi kunci.

Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan, sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan

berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.

Keenam dimensi tersebut adalah:

1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,

2) berkebinekaan global,

3) bergotong-royong,

4) mandiri,

5) bernalar kritis, dan

6) kreatif.

Enam dimensi ini menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

Keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila harus dipahami sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi,

di mana keterkaitan antara satu dimensi dengan dimensi lainnya akan melahirkan kemampuan yang lebih spesifik dan konkrit.

Dengan merujuk kepada keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila tersebut, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila setiap anak bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, proses pembelajaran PPKn harus integratif, menyenangkan, dan efektif.

Abad ke-21 menuntut kecakapan dengan penguatan pendidikan karakter, literasi, dan pembelajaran berbasis keterampilan/kecakapan

abad ke-21 yang domain karakteristik pembelajarannya mengarah pada High Order Thinking Skill (HOTS), 4C (Creativity and Innovation, Critical

Thinking and Problem Solving, Collaboration, Communication).

Tujuannya agar peserta didik antusias untuk memupuk nilai-nilai luhur Pancasila yang ada di dalam dirinya sendiri.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mempunyai visi menjadi program pendidikan sekolah yang melakukan transmisi dan

transformasi sikap serta perilaku peserta didik melalui proses pembelajaran.

Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa

perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran PPKn yang di dalamnya terkandung penguatan

karakter, literasi dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman.

Penerapannya harus dapat mendorong proses berfikir kritis, analitis, reflektif dan keterampilan “high order thinking ” melalui interaksi yang kontekstual dan kolaboratif.

Dengan demikian, PPKn akan mampu menghasilkan warga negara yang mampu berfikir global (think globally)

dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.

Mata pelajaran PPKn mempunyai kedudukan strategis dalam upaya mewariskan nilai-nilai Pancasila kepada setiap warga negara sehingga

dapat menumbuhkembangkan sikap perbuatan dan keterampilannya dalam upaya mencapai Indonesia gemilang pada 2045 mendatang.

Tujuan Belajar PPKn

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bertujuan untuk memastikan peserta didik mampu:

1. memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan sosial;

2. memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses

perumusannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara kritis terhadap nilai dan kearifan

luhur bangsa Indonesia sebagai pedoman dan perspektif dalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan nilai-nilai

Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, masyarakat sekitar, dan dalam konteks yang lebih luas;

3. menganalisis secara kritis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;

4. memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis

kelamin dan SARA, serta memiliki sikap toleransi, penghargaan dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan; dan

5. menganalisis secara cerdas karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia, dan kearifan lokal masyarakat sekitar, dengan

kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta berperan aktif dalam kancah global.

Karakteristik Mata Pelajaran PPKn

1. Wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi

manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan

melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pekerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan

pengetahuan, serta menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada proyek belajar kewarganegaraan;

3. Berorientasi pada mengembangkan misi keadaban Pancasila, yang

mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan

negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab;

4. Wahana pendidikan nilai, moral/karakter Pancasila, dan pengembangan kapasitas psikososial (psikologi dan sosial)

kewarganegaraan Indonesia sangat koheren (runut dan terpadu) dengan komitmen pengembangan watak dan peradaban bangsa yang

bermartabat dan perwujudan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan

5. Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya

persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki empat elemen

kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut: Pancasila Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.

Oleh karena itu, peserta didik mengkaji secara kritis makna dan nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari

masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta didik juga menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan

keseharian secara individu sesuai dengan fase perkembangannya.

Peserta didik juga menerapkan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam

beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Penerapan Pancasila tersebut, peserta didik terus mengembangkan

potensinya sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya.

Hal itu dengan mengupayakan memberi bantuan yang dianggap penting

dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mengkaji secara kritis dan analitis konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku

mulai dari lingkup terkecil (keluarga dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global.

Tujuannya dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara

Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Peserta didik menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan

kehidupan yang demokratis di lingkup kelas, sekolah, dan keluarga.

Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi

yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.

Bhinneka Tunggal Ika Peserta didik mengenali dan menunjukkan rasa

bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam.

Selain itu memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia.

Peserta didik dapat menanggapi secara memadai kondisi dan keadaan

yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik.

Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik

dari segi suku, ras, bahasa, agama, dan kelompok sosial.

Peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara, sehingga tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Peserta didik

juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi, dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan.

Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.

Negara Kesatuan Republik Indonesia Dengan mengkaji karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia serta kearifan lokal

masyarakat sekitar, peserta didik mulai mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni.

Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut,

peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan

keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela

negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.

Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari

sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.

Demikian informasi terkait Tujuan dan Karakteristik Mata Pelajaran PPKn – Merdeka Belajar. Semoga Bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *