Perundingan Roem–Royen Perjuangan Diplomasi

Cahayapendidikan.com – Perundingan Roem–Royen Perjuangan Diplomasi.

Setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia masih harus menghadapi Belanda yang ingin mengembalikan kekuasaannya atas Indonesia.

Dalam mempertahankan kemerdekaannya, bangsa Indonesia melakukan berbagai upaya baik perjuangan secara fisik maupun diplomasi.

Melalui perjuangan diplomasi, bangsa Indonesia berupaya menunjukkan kepada dunia internasional bahwa kemerdekaan dan kedaulatan yang telah diraih bangsa Indonesia pantas untuk dibela dan dipertahankan.

Selain itu, bangsa Indonesia juga berusaha menunjukkan sikap dan itikad baik dalam menyelasaikan perselisihan dengan Belanda.

Berikut admin bagikan materi Perundingan Renville Perjuangan Diplomasi.

Perundingan Roem–Royen Perjuangan Diplomasi

Untuk menghentikan agresi militer Belanda, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadakan sidang pada tanggal 22 Desember 1948.

Dan menghasilkan sebuah resolusi yang isinya mendesak supaya permusuhan antara Indonesia dan Belanda segera dihentikan dan pemimpin Indonesia yang ditahan segera dibebaskan.

Komisi Tiga Negara (KTN) ditugaskan kembali untuk mengawasi pelaksana resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tersebut.

Untuk memperluas kewenangannya, maka Komisi Tiga Negara (KTN) diubah namanya menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang diketuai oleh Merle Cochran.

Atas inisiatif UNCI (United Nations Commission for Indonesia), Pada tanggal 14 April 1949 diadakan perundingan antara Republik Indonesia dan Belanda.

Perundingan ini diadakan di Hotel Des Indes, Jakarta.

Berikut ini beberapa informasi mengenai Perundingan Roem–Royen Perjuangan Diplomasi.

DelegasiKesepakatanDampak bagi Indonesia
Indonesia

Mr. Moh. Roem.

(Ketua Delegasi)

Belanda

Dr. J. H. van Royen.

(Ketua Delegasi)

UNCI

Merle Cochran

(Mediator perundingan)

Pihak Indonesia menyatakan kesediaan untuk:

1. Menghentikan perang gerilya.

2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.

3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

4. Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah- daerah yang didudukinya melalui masa peralihan terlebih dahulu.

Pihak Belanda menyatakan kesediaan untuk:

1. Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta;

2. Menjamin penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik;

3. Tidak akan mendirikan negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1948

4. Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.

Materi IPS Kelas 9 Selengkapnya dapat dapat anda unduh di sini.

Baca Juga:

1. Perundingan Linggajati Perjuangan Diplomasi

2. Perundingan Renville Perjuangan Diplomasi

3. Konferensi Meja Bundar Perjuangan Diplomasi

Demikian uraian materi Perundingan Renville Perjuangan Diplomasi, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *