Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Cahayapendidikan.com – Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959).

Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara) sebagai undang-undang negara.

Pada Masa Demokrasi Parlementer disebut pula masa Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.

Masa ini berlangsung mulai 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.

Berikut admin bagikan materi Perkembangan Politik pada Masa Demokrasi Palementer (1950-1959)

a. Sistem Pemerintahan

Pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum negara adalah UUD Sementara 1950.

Sistem pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950 adalah sistem parlementer. Artinya Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen.

Presiden hanya merupakan lambang kesatuan saja.

Dalam sistem ini parlemen sangat berkuasa.

Kabinet parlementer dapat berlaku di negara-negara yang menganut sistem liberal dengan ciri khas multipartai.

DPR (parlemen) dapat menjatuhkan pemerintah (eksekutif) dengan mosi tidak percaya.

Hal ini terjadi karena Perdana Menteri dan kabinet bertangggung jawab kepada parlemen

Apabila kabinet dipandang tidak mampu menjalankan tugas, maka parlemen segera membubarkannya.

Sistem kabinet yang digunakan pada masa Demokrasi Parlementer adalah Zaken Kabinet.

Zaken cabinet (Kabinet ahli) adalah suatu kabinet yang para menterinya dipilih atau berasal dari tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya, tanpa mempertimbangkan latar belakang partainya.

Masa Demokrasi Parlementer di Indonesia memiliki ciri banyaknya partai politik yang saling berebut pengaruh untuk memegang tampuk kekuasaan.

Hal tersebut menyebabkan seringnya pergantian kabinet, dalam kurun waktu sekitar 9 tahun telah terjadi 7 kali pergantian kabinet.

Hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet.

Jatuh bangunnya kabinet membuat program-program kabinet tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

NoKabinetPeriode
1Kabinet NatsirSeptember 1950 – Maret 1951
2Kabinet SukimanApril 1951 – Februari 1952
3Kabinet WilopoApril 1952 – Juni 1953
4Kabinet Ali Sastroamidjojo IJuli 1953 – Juli 1955
5Kabinet Burhanuddin HarahapAgustus 1955 – Maret 1956
6Kabinet Ali Sastroamidjojo IIMaret 1956 – Maret 1957
7Kabinet DjuandaMaret 1957 – Juli 1959

Masa Demokrasi Parlementer

b. Sistem Kepartaian

Sistem kepartaian yang dianut pada masa ini adalah sistem multi partai, yaitu suatu sistem kepartaian yang memiliki banyak partai politik.

Banyaknya partai politik yang ikut serta dalam pemerintahan menyebabkan munculnya persaingan antarpartai.

Partai-partai politik yang ada cenderung memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional.

Tokoh-tkoh partai yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan.

Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah.

Hal inilah yang menyebabkan sering terjadinya pergantian kabinet.

Kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya dan menyebabkan stabilitas politik, sosial ekonomi serta keamanan terganggu.

c. Pemilu 1955

Pada tahun 1955 diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) pertama di Indonesia. Pemilu pertama ini merupakan tonggak demokrasi pertama di Indonesia.

Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 menandakan telah berjalannya demokrasi di kalangan rakyat.

Rakyat telah menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil-wakil mereka.

Banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia.

Pada Pemilu pertama ini 39 juta rakyat Indonesia memberikan suara.

Pemilihan umum 1955 dilaksanakan dalam 2 tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada 29 September 1955 dan tahap kedua pada 15 Desember 1955.

Pemilu tahap pertama adalah untuk memilih anggota DPR yang berjumlah 250 orang.

Perolehan suara terbanyak pada Pemilu ini dimenangkan oleh empat partai politik, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.

Pemilu tahap kedua adalah untuk memilih anggota Dewan Konstituante yang akan bertugas untuk membuat Undang-undang Dasar yang tetap, untuk menggantikan UUD Sementara 1950.

Anggota DPR hasil Pemilu 1955 dilantik pada 20 Maret 1956, sedangkan pelantikan anggota Konstituante dilaksanakan pada 10 November 1956.

d. Gangguan Keamanan

Pemilu tahun 1955 berhasil diselenggarakan dengan lancar, tetapi ternyata tidak dapat memenuhi harapan rakyat yang menghendaki pemerintah yang stabil.

Para wakil rakyat terpilih hanya memperjuangkan partainya masing- masing sehingga pergantian kabinet terus saja terjadi dan mengakibatkan keadaan politik dan kemanan menjadi tidak stabil.

Hal ini menyebakan munculnya berbagai pergolakan di berbagai daerah. Dalam perkembangannya, pergolakan-pergolakan itu mengarah pada gerakan pemberontakan yang berniat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut ini beberapa gerakan pemberontakan yang terjadi pada masa Demokrasi Parlementer.

1. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

2. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

3. Pemberontakan Andi Azis

4. Pemberontakan PRRI dan Permesta

Materi IPS Kelas 9 Selengkapnya dapat dapat anda unduh di sini.

Baca Juga:

1. Perundingan Linggajati Perjuangan Diplomasi

2. Perundingan Roem–Royen Perjuangan Diplomasi

3. Konferensi Perundingan Renville Perjuangan Diplomasi

4. Perkembangan Politik Masa Kemerdekaan

Demikian uraian materi Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959), semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *