Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 6 Kurikulum 2013

Cahayapendidikan.com – Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 6 Kurikulum 2013 .

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 6 Kurikulum 2013

PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia. Yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.

Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembelajaran PPKn dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik.

Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis.

Tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.

Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 penjelasan pasal 77 J ayat (1) ditegaskan bahwa

Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air

dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,

nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan Pembelajaran PPKn

Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni :

(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);

(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);

(3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).

Secara khusus tujuan mata pelajaran PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu :
a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;

b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa. dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 6 Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Rangkuman Bab 1 Materi PPKN Kelas 7 Kurikulum 2013

Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 6 Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

NKRI terbentuk melalui perjuangan panjang dan luar biasa oleh para pendiri negara. Komitmen yang kuat dan perjuangan tanpa pamrih membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya NKRI dengan bentuk negara kesatuan.

B. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Keterikatan daerah terhadap NKRI ditegaskan dengan kesepakatan bentuk negara kesatuan yang menghendaki bersatunya seluruh wilayah Indonesia dalam satu negara.

Wilayah Indonesia yang sebelum kemerdekaan terdiri atas beberapa kerajaan atau bentuk lain, menyatu menjadi satu kesatuan negara.

Tekad bentuk negara kesatuan harus terus dipahami dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia,termasuk pelajar dan generasi muda Indonesia.

C. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara Indonesia sehingga sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat.

Daerah juga memiliki peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Perlu Baca:

1. Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum 2013

2. Materi PPKn Kelas 8 Kurikulum 2013

3. Materi PPKn Kelas 9 Kurikulum 2013

Demikian Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 6 Kurikulum 2013 , semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *