Cahayapendidikan.com – Rangkuman Bab 1 Materi PPKN Kelas 8 Kurikulum 2013 .
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Rangkuman Bab 1 Materi PPKN Kelas 8 Kurikulum 2013
PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia.
Yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pembelajaran PPKn dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik.
Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis.
Tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.
Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 penjelasan pasal 77 J ayat (1) ditegaskan bahwa
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,
nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Pembelajaran PPKn
Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni :
(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);
(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
(3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).
Secara khusus tujuan mata pelajaran PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu :
a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;
b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa. dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.
Pada kesempatan ini admin akan berbagi Rangkuman Bab 1 Materi PPKN Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017.
Rangkuman Bab 1 Materi PPKN Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017.
Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Ir. soekarno untuk yang pertama kali memperkenalkan istilah Pancasila dalam sidan BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila sebagai sumber hukum nasional dan tata urutan perundangan diatur menurut Tap MPR No. III/MPR/2000.
yang menyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara.
Hal ini mengandung makna Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara. Yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Tap MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR No.II/MPR/1978.
Tap MPR tersebut tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila serta penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai pandangan hidup Pancasila dijadikan dasar dan motivasi.
Yaitu dasar dan motivasi dalam sikap, tingkahlaku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi negara terjadi apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita dan tujuan negara.
Secara konstitusional Pancasila dikatakan sebagai dasar negara, Pandangan hidup, ideologi negara, dan pemersatu berbangsa dan bernegara sejak 18 Agustus 1945.
Menyadari Pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Setiap warga negara Indonesia wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu Baca:
1. Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum 2013
Demikian Rangkuman Bab 1 Materi PPKN Kelas 8 Kurikulum 2013 , semoga bermanfaat.