Cahayapendidikan.com – Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum 2013 .
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum 2013
PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia. Yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pembelajaran PPKn dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik.
Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis.
Tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.
Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 penjelasan pasal 77 J ayat (1) ditegaskan bahwa
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,
nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Pembelajaran PPKn
Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni :
(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);
(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
(3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).
Secara khusus tujuan mata pelajaran PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu :
a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;
b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa. dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.
Pada kesempatan ini admin akan berbagi Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum 2013 Revisi 2017.
Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum 2013 Revisi 2017.
Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
A. Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD atau konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan dalam persekutuan hukum negara.
Sedangkan konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah Negara.
Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasi kan, belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi.
PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI.
Terdapat empat perubahan yang telah disepakati yaitu:
a. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
b. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan yang Maha Esa”
c. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
d. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Ynag Maha Esa”
B. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Di sekolah diatur dengan tata tertib sekolah, sedangkan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara diatur dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar.
UUD 1945 berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental, karena merupakan sumber legitimasi peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Kepatuhan warga negara terhadap UUD 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan teratur.
Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum 2013
C. Peran Tokoh Perumus UUD 1945
Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.
Terdapat dua paham utama yang dimiliki para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama.
Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk adalah negara nasionalis atau negara kebangsaan. Sedangkan golongan agama menginginkan Negara berdasarkan pada agama.
Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
Perlu Baca:
1. Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum 2013
Demikian Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum 2013 , semoga bermanfaat.