Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Cahayapendidikan.com – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Keberhasilan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan telah membawa perubahan besar bagi masyarakat Indonesia.

Setiap tanggal 17 Agustus, kita selalu melaksanakan perayaan memperingati hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Peringatan hari kemerdekaan merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kemerdekaan kepada kita.

Selain itu peringatan ini juga merupakan ungkapan terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah mengorbankan harta jiwa dan raga mereka untuk kemerdekaan Indonesia.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi materi tentang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

a. Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Satu demi satu daerah jajahannya jatuh ke tangan pasukan Sekutu.

Untuk menghadapi Sekutu, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang diduduki dengan memberikan janji kemerdekaan.

Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Janji ini dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia.

Sebagai pembuktiannya, ia mengijinkan pengibaran bendera merah putih di kantor- kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang.

1) Pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Berkaitan dengan janji yang telah dikemukakan oleh pihak Jepang, pada 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

BPUPKI terdiri dari 63 orang yang diketuai Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam aktivitasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali.

Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 dan sidang kedua dilaksanakan pada 10–17 Juli 1945.

a). Sidang Pertama BPUPKI

Sidang BPUPKI yang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Untuk mendapatkan rumusan dasar negara yang benar- benar tepat, maka acara dalam sidang ini adalah mendengarkan pidato

dari tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno.

Gagasan Dasar Negara yang Diusulkan

Nama Tokoh

Waktu Penyampaian

Pidato

Gagasan Dasar Negara yang Diusulkan

Mr. Mohammad Yamin

29 Mei 1945

1. Peri Kebangsaan;

2. Peri Kemanusiaan;

3. Peri Ke-Tuhanan;

4. Peri Kerakyatan;

5. Kesejahteraan Rakyat.

Mr Soepomo

31 Juni 1945

1. Persatuan;

2. Kekeluargaan;

3. Keseimbangan lahir dan batin;

4. Musyawarah;

5. Keadilan Rakyat.

Ir Soekarno

1 Juni 1945

1. Kebangsaan Indonesia;

2. Internasionalisme atau Peri

kemanusiaan;

3. Mufakat atau Demokrasi;

4. Kesejahteraan Sosial;

5. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal dengan istilah Pancasila.

Peristiwa ini dikenang dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sampai akhir masa sidang pertama ini, belum ditemukan kesepakatan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat.

Oleh karena itu, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggota Sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini dinamakan ‘Panitia Sembilan’.

Tugas panitia Sembilan adalah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.

Pertemuan Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang disebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang disetujui secara bulat dan ditandatangani pada 22 Juni 1945.

b) Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD). Sidang ini juga membicarakan bentuk negara.

Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang untuk mempercepat kerja sidang.

Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. Selanjutnya Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD.

Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia lebih kecil beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Soepomo untuk merumuskan batang tubuh UUD.

Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia yaitu:

• Pernyataan Indonesia Merdeka.

• Pembukaan Undang-Undang Dasar.

• Batang Tubuh UUD.

Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah selesai melaksanakan tugasnya.

Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk Panitia Perancang UUD.

2) Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia.

Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta, sebagai penasihat diangkat Mr. Achmad Subardjo.

Pada awal pembentukannya, jumlah anggota PPKI terdiri atas 21 orang, kemudian ditambah 6 orang, jadi jumlahnya 27 orang.

Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.

Secara simbolik, PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan memanggil tiga tokoh nasional

yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat dipanggil ke Saigon/ Dalat, Vietnam untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia.

Informasi tersebut, yaitu pelaksanaan kemerdekaan akan dapat dilakukan dengan segera dan wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

b. Peristiwa Rengasdengklok

Peristiwa Rengasdengklok diawali oleh peristiwa menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada pasukan Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

Berita tentang menyerahnya Jepang kepada Sekutu diketahui oleh beberapa tokoh pemuda, terutama Sutan Syahrir.

Kemudian Syahrir dan beberapa tokoh pemuda segera menemui Mohammad Hatta yang saat itu baru datang dari Dalat, Vietnam.

Bersama Mohammad Hatta, Syahrir dan beberapa pemuda menemui Soekarno di rumahnya.

Syahrir mengusulkan Soekarno-Hatta agar secepatnya memproklamasikan kemerdekaan tanpa melalui PPKI karena Sekutu akan menggangap kemerdekaan Indonesia sebagai suatu kemerdekaan hasil pemberian Jepang.

Usulan Syahrir tersebut tidak disetujui oleh Soekarno-Hatta.

Mereka berpendapat pelaksanaan proklamasi harus melalui PPKI sesuai dengan prosedur maklumat Jepang, yaitu pada tanggal 24 Agustus 1945.

Soekarno-Hatta beralasan bahwa meskipun Jepang telah kalah, namun kekuatan militernya di Indonesia harus diperhitungkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Perbedaan sikap ini mendorong para pemuda kembali berunding pada pukul 24.00 menjelang 16 Agustus 1945.

Rapat itu dihadiri oleh Sukarni, Chaerul Saleh, Yusuf Kunto, dr. Muwardi, Syudanco Singgih, dan dr. Sucipto.

Hasil perundingan itu menyepakati untuk membawa Soekarno-Hatta ke luar kota dengan tujuan menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang.

Selanjutnya, Pada 16 Agustus 1945 pukul 04.30, Soekarno-Hatta dibawa para pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Sesampainya di Rengasdengklok, Soekarno-Hatta dan rombongannya disambut baik oleh pasukan Peta pimpinan Syudanco Subeno.

Niat para pemuda untuk mendesak Soekarno-Hatta tidak terlaksana.

Soekarno-Hatta tetap pada pendiriannya untuk tidak melaksanakan proklamasi kemerdekaan

sebelum ada pernyataan resmi dari pihak Jepang tentang menyerahnya Jepang kepada Sekutu.

Di tengah suasana tersebut, Ahmad Soebardjo datang beserta sekretaris pribadinya, Sudiro pada pukul 17.30 WIB.

Ahmad Soebardjo memberitahukan kebenaran menyerahnya Jepang kepada Sekutu.

Mendengar berita itu, Soekarno-Hatta akhirnya bersedia memproklamasikan kemerdekaan RI di Jakarta.

Ahmad Soebardjo memberikan jaminan dengan nyawanya sendiri bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan esok hari selambat- lambatnya pukul 12.00 WIB.

Dengan jaminan yang meyakinkan tersebut, Syudanco Subeno bersedia melepaskan Soekarno-Hatta.

c. Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pada malam hari, 16 Agustus 1945, pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta beserta rombongan berangkat menuju Jakarta.

Mereka tiba di Jakarta pada pukul 23.00, lalu menuju rumah kediaman Laksamana Maeda. Tempat ini harus menandatangani teks proklamasi tersebut.

Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia.

Sukarni dari golongan muda mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.

Selain itu Sukarni juga mengusulkan agar Soekarno yang membacakan teks proklamasi tersebut.

Usulan dari Sukarni dterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.

Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yaitu:

1) Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”.

2) Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.

3) Penulisan tanggal yang tertera “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.

Selanjutnya, Sukarni mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Penentuan waktu upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan yaitu tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. dianggap aman dari ancaman militer Jepang, karena Laksamana Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat.

Di kediaman Laksamana inilah rumusan teks proklamasi disusun. Ir. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan esok harinya.

Moh. Hatta danAhmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Muh. Hatta.

Adapun kalimat pertama berisi pernyataan kehendak Bangsa Indonesia untuk merdeka, dan kalimat kedua berisi pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan.

Pada pukul 04.00 WIB, Soekarno membacakan hasil rumusan tersebut.

Akhirnya, seluruh tokoh yang hadir pada saat itu menyetujui secara bulat konsep proklamasi tersebut.

d. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Proklamasi adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan langkah awal untuk menata diri agar diakui keberadaannya oleh dunia internasional.

Sejak pagi tanggal 17 Agustus 1945, persiapan upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.

Halaman rumah Soekarno sudah dipadati oleh massa menjelang pembacaan teks proklamasi.

Dr. Muwardi memerintahkan kepada Latief Hendraningrat untuk menjaga keamanan pelaksanaan upacara.

Latif dalam melaksanakan pengamanan dibantu oleh Arifin Abdurrahman untuk mengantisipasi gangguan tentara Jepang.

Tepat pukul 10.00 WIB, upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai.

Setelah pidato dan pembacaan proklamasi selesai, kemudian dilakukan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud.

Rakyat yang hadir serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Upacara proklamasi ditutup oleh sambutan Wali Kota Jakarta, Suwiryo dan dr. Muwardi.

Peristiwa yang sangat bersejarah tersebut berlangsung secara sederhana dan hanya memakan waktu kurang dari satu jam.

Meskipun demikian, peristiwa tersebut membawa pengaruh yang luar biasa hebatnya bagi bangsa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan ini merupakan tonggak berdirinya negara Republik Indonesia yang berdaulat.

Materi IPS Kelas 9 Selengkapnya dapat dapat anda unduh di sini.

Baca Juga:

1. Sambutan Rakyat Terhadap Proklamasi Kemerdekaan

2. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

4. Perkembangan Politik Indonesia pada Masa Kemerdekaan

5. Perkembangan Ekonomi Indonesia pada Masa Kemerdekaan

Demikian uraian materi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *