Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

Cahayapendidikan.com – Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan.

Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh.

Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.

Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.

Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan

yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya.

Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa.

Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis,

tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.

Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII memiliki empat kompetensi inti dan 24 kompetensi dasar.

Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:

Komptensi inti 1:

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

Kompetensi inti 2:

Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri,

dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Kompetensi inti 3:

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan pro-sedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Kompetensi inti 4:

Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)

dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Tujuan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan (PPKn)

Secara umum, tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni:

(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);

(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);

(3) keterampilan kewarga-negaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).

Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu:

1) menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;

2) memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila,

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan

4) berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa,

dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi materi Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Materi PPKn Kelas 8.

Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

Suatu bangsa tidak akan berubah manakala bangsa tersebut tidak mau mengubah dirinya sendiri.

Bangsa Indonesia tidak mungkin menjadi bangsa yang bebas merdeka seperti yang kita rasakan saat ini apabila tidak ada usaha untuk bangkit dan melepaskan diri dari penjajahan.

Kesadaran bangsa Indonesia untuk bangkit tumbuh seiring lahirnya generasi muda terdidik dan peduli terhadap kemerdekaan Indonesia.

Penjajah Belanda dapat menguasai bangsa Indonesia dalam waktu yang lama

karena bangsa Indonesia mudah dipecah belah dan perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia masih bersifat kedaerahan.

Boedi Oetomo (Budi Utomo) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern.

yaitu organisasi dengan pengurus yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program kerja.

Boedi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Pendirian Boedi Oetomo,

tidak terlepas dari penggagas atau pendorong lahirnya Boedi Oetomo yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo.

Dokter Wahidin Soedirohusodo merupakan dokter lulusan STOVIA (Sekolah Kedokteran Jawa) yang menyadari bagaimana terbelakang dan tertindasnya rakyat akibat penjajahan Belanda.

Menurutnya, salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjajahan, rakyat harus cerdas.

Untuk itu, rakyat harus diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pengajaran serta memupuk kesadaran kebangsaan.

Inilah Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

Dokter Wahidin Soedirohusodo menggagas tentang perlunya mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa.

Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA. Pada tanggal 20 Mei 1908, lahirlah Budi Utomo.

Budi Utomo berasal dari kata Sansekerta, yaitu bodhi atau budhi berarti ”keterbukaan jiwa”, ”pikiran”, ”kesadaran”, ”akal”,

atau ”pengadilan”, yang juga bisa berarti ”daya untuk membentuk dan menjunjung konsepsi dan ide-ide umum”.

Adapun perkataan utomo berasal dari utama, yang dalam bahasa Sanskerta berarti ”tingkat pertama” atau ”sangat baik”.

Program Budi Utomo adalah meng-usahakan perbaikan pendidikan dan pe ng-ajaran.

Akan tetapi, programnya lebih ber sifat sosial karena saat itu belum di mungkinkan melaksanakan gerakan yang bersifat politik.

Sebagai organisasi pelajar yang berintikan pelajar STOVIA, gerakan Budi Utomo pada awalnya terbatas pada Jawa dan Madura.

Pada tanggal 5 Oktober 1908, Budi Utomo mengadakan Kongres Pertama di Yogyakarta. Kongres tersebut berhasil menetapkan tujuan organisasi,

yaitu: kemajuan yang harmonis antara bangsa dan negara, terutama dalam memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, dagang, teknik, industri, dan kebudayaan.

Setelah Budi Utomo mendapat dukungan yang lebih luas dari kalangan terdidik, pelajar memberikan kesempatan kepada golongan tua untuk memegang peranan yang lebih besar.

Terpilihnya ketua Budi Utomo R.T. Tirtokusumo membuktikan besarnya dukungan terhadap Budi Utomo.

Budi Utomo kemudian menetapkan tujuannya, yaitu menyadarkan kedudukan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan penduduk Hindia seluruhnya tanpa melihat keturunan, kelamin dan agama.

Dari tujuan tersebut, secara tersirat, Budi Utomo memiliki program mengembangkan kehormatan bangsa.

Bangsa yang terhormat adalah bangsa yang memiliki derajat yang sama dengan bangsa lain. Penjajahan membuat bangsa Indonesia tertindas.

Pergerakan Budi Utomo memperlihatkan keinginan bangsa Indonesia untuk bangkit menjadi bangsa terhormat dan dapat berdiri sejajar dengan bangsa lain.

Budi Utomo merupakan organisasi pertama yang memperjuangkan cita cita nasional.

Perjalanan Organisasi Budi Utomo

Dalam perjalanannya, Budi Utomo diwarnai berbagai kepentingan baik dari birokrat priyayi (bangsawan) maupun pemerintah Belanda.

Namun, pidato dr. Sutomo yang dalam di awal pendirian Budi Utomo, yaitu ”saya yakin nasib tanah air di kemudian hari akan ada di tangan kita”.

Pidato ini berbekas kepada seluruh anggota Budi Utomo untuk memperjuangkan kehormatan bangsa Indonesia.

Besarnya pengaruh pergerakan Budi Utomo dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno pada tanggal 20 Mei 1948, menetapkan hari kelahiran Budi Utomo sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan nasional pada awalnya dilakukan oleh para pelajar.

Oleh karenanya, kalian harus meneruskan nilai-nilai kebangkitan nasional tersebut, di antaranya kita dapat bangkit dan mengubah diri menjadi lebih baik.

Dengan demikian, kalian dapat memberikan rasa bangga bagi keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Baca juga:

1. Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908

2. Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan

Demikian ulasan materi terkait Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan, semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Cahayapendidikan.com. silahkan klik padaNotify me of new post by emailyang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *