Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908

Cahayapendidikan.com – Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908.

Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh.

Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.

Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.

Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan

yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya.

Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa.

Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis,

tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.

Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII memiliki empat kompetensi inti dan 24 kompetensi dasar.

Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:

Komptensi inti 1:

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

Kompetensi inti 2:

Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri,

dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Kompetensi inti 3:

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan pro-sedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Kompetensi inti 4:

Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)

dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Tujuan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan (PPKn)

Secara umum, tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni:

(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);

(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);

(3) keterampilan kewarga-negaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).

Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu:

1) menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;

2) memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan

4) berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi materi Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908 Materi PPKn Kelas 8.

Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908

Suatu bangsa tidak akan berubah manakala bangsa tersebut tidak mau mengubah dirinya sendiri.

Bangsa Indonesia tidak mungkin menjadi bangsa yang bebas merdeka seperti yang kita rasakan saat ini apabila tidak ada usaha untuk bangkit dan melepaskan diri dari penjajahan.

Kesadaran bangsa Indonesia untuk bangkit tumbuh seiring lahirnya generasi muda terdidik dan peduli terhadap kemerdekaan Indonesia.

Penjajah Belanda dapat menguasai bangsa Indonesia dalam waktu yang lama karena bangsa Indonesia mudah dipecah belah dan perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia masih bersifat kedaerahan.

Boedi Oetomo sebagai organisasi nasional pertama meletakkan semangat kebangkitan nasional bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.

Begitu pentingnya kita memahami dan meneruskan nilai kebangkitan nasional tahun 1908, dalam bab ini kalian akan mempelajari dan membangun semangat kebangkitan nasional tahun 1908.

Pada gilirannya, kita dapat menjadi generasi penerus yang dapat menunjukkan semangat kebangkitan nasional.

Rusaknya ekonomi Eropa akibat peperangan dan berkembangnya teknologi pelayaran pada abad ke-15 menyebabkan negara-negara di Eropa melakukan ekspedisi untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru ke seluruh dunia.

Ekspedisi ini banyak menemukan sumber ekonomi dan lahan baru untuk dilakukannya perdagangan.

Ternyata kemudian, bangsa Eropa tidak hanya melakukan perdagangan melainkan langsung menguasai dan menjajah negara-negara yang mereka anggap baru diketemukan.

Awal dimulainya penjajahan Belanda di Indonesia dimulai sejak didirikannya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1602.

Sejak VOC berdiri, dimulailah berbagai bentuk kekerasan yang menimpa rakyat Indonesia.

Penderitaan rakyat Indonesia terjadi dalam berbagai segi kehidupan.

Beginilah Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908.

Di berbagai daerah, VOC melakukan tindakan dengan melaksanakan politik devide et impera (adu domba),

yaitu saling mengadu domba antara kerajan yang satu dan kerajaan yang lain atau mengadu domba di dalam kerajaan itu sendiri.

Politik adu domba makin melemahkan kerajaan-kerajaan di Indonesia dan merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Bangsa Indonesia makin menderita ketika Daendels (1808–1811) berkuasa.

Upaya kerja paksa (rodi) guna membangun jalan sepanjang pulau Jawa (Anyer-Panarukan) untuk kepentingan militer, membuat rakyat makin menderita.

Penderitaan berlanjut karena Belanda kemudian menerapkan Cultuurstelsel (tanam paksa).

Peraturan Tanam Paksa diterapkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Den Bosch tahun 1828.

Sistem Tanam Paksa mewajibkan rakyat menanami sebagian dari sawah dan atau ladangnya dengan tanaman yang ditentukan oleh pemerintah dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah.

Tanam Paksa menyebabkan rakyat diperas bukan hanya tenaga melainkan juga kekayaannya sehingga mengakibatkan banyak sekali rakyat yang jatuh miskin.

Di pihak lain, penjajah mendapatkan kekayaan bangsa Indonesia yang berlimpah untuk membangun negara Belanda dan menjadi negara kaya di Eropa.

Penderitaan bangsa Indonesia menumbuhkan benih perlawanan di berbagai daerah. Perjuangan melawan penjajah dipimpin ulama atau kaum bangsawan.

Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sultan Ageng Tirtayasa di Banten, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, memimpin perjuangan rakyat melawan penjajah. Perjuangan rakyat untuk mengusir penjajah belum berhasil.

Hal ini disebabkan perjuangan masih bersifat kedaerahan dan belum terorganisasi secara modern.

Munculnya Politik Etis

Penderitaan yang dialami bangsa Indonesia menyadarkan beberapa orang Belanda yang tinggal atau pernah tinggal di Indonesia.

Di antaranya Baron Van Houvell, Edward Douwes Dekker, dan Mr. Van Deventer. Edward Douwes Dekker, terkenal dengan nama samaran Multatuli, menulis buku ”Max Havelaar” pada tahun 1860.

Buku ini menggambarkan bagaimana penderitaan rakyat Lebak, Banten akibat penjajahan Belanda.

Mr. Van Deventer mengusulkan agar pemerintah Belanda menerapkan politik Balas Budi ”Etische Politic”.

Politik Balas Budi terdiri dari tiga program, yaitu ”edukasi, transmigrasi, dan irigasi”.

Atas desakan berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menerapkan Politik Balas Budi.

Politik Balas Budi bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia melainkan untuk kepentingan pemerintah Belanda.

Contoh: irigasi dibangun untuk kepentingan pengairan perkebunan milik Belanda; pembangunan sekolah (edukasi) bertujuan untuk menyediakan tenaga terampil dan murah.

Di sisi lain, pembangunan sekolah melahirkan dampak positif bagi bangsa Indonesia,

yaitu munculnya masyarakat terdidik atau mulai memiliki pemahaman dan kesadaran akan kondisi bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Bangsa Indonesia saat itu kondisinya bodoh, terbelakang, dan kemisikinan merajalela.

Mereka yang mengenyam pendidikan dan sadar akan nasib bangsanya selanjutnya menjadi tokoh-tokoh Kebangkitan Nasional.

Baca juga:

1. Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia

2. Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan

Demikian ulasan materi terkait Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908, semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Cahayapendidikan.com. silahkan klik padaNotify me of new post by emailyang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *