Cahayapendidikan.com – 4 Bentuk Penilaian Kinerja – Wajib Dipahami Guru.
Pada kesempatan ini Admin Cahayapendidikan akan berbagi informasi perihal Bentuk Penilaian Kinerja – Wajib Dipahami Guru.
Pemahaman Model Penilaian Kinerja dapat dijadikan rujukan oleh bapak ibu guru dalam melaksanakan penilaian keterampilan bagi peserta didik.
Penilaian dalam dunia pendidikan merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan pendidikan.
Sedangkan Penilaian kelas merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi informasi untuk membuat berbagai keputusan terkait pembelajaran di tingkat kelas oleh guru.
Penilaian Kinerja: Pengertian, Prinsip dan Kualitas
Penilaian kelas memiliki peran sangat penting untuk
(a) memberikan informasi awal sebelum pembelajaran dimulai sehingga guru dapat mendesain skenario pembelajaran dengan tepat;
(b) memberikan umpan balik bagi guru dan peserta didik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran; dan (c) memberikan informasi ketercapaian tujuan pembelajaran tertentu, misalnya menyimpulkan ketercapaian sebuah kompetensi dasar pada mata pelajaran tertentu.
Agar penilaian yang dilakukan guru efektif dan bermakna, guru perlu
(1) merumuskan target pembelajaran yang akan dinilai dengan jelas, tegas, dan terukur;
(2) memastikan teknik penilaian yang dipilih sesuai dengan setiap target pembelajaran;
(3) memastikan teknik penilaian yang digunakan sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini dan nanti.
Teknik penilaian saat ini harus memiliki kontribusi nyata terhadap pencapaian mutu lulusan yang memiliki keterampilan berpikir kritis dan kreatif, keterampilan berkomunikasi, dan keterampilan berkolaborasi.
Oleh karena itu penilaian harus fokus mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi dan mengukur kinerja peserta didik.
Penilaian kinerja sering disebut juga penilaian otentik merupakan teknik penilaian multi-dimensional yang dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, penilaian perbuatan, dan penugasan.
Dengan demikian Penilaian kinerja menuntut peserta didik membuat sebuah produk dan/atau mendemonstrasikan sebuah proses.
Baca Juga:Penilaian Kinerja: Pengertian, Prinsip dan Kualitas
Dengan demikian, penilaian kinerja menuntut peserta didik untuk melakukan kegiatan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya,
misalnya membuat laporan atau mempraktikkan bagaimana mengukur suhu zat di laboratorium.
a. Pengertian Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan bentuk penilaian yang menuntut peserta didik mempraktikkan dan mengaplikasikan pengetahuan yang sudah dipelajari ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Target pencapaian hasil belajar dalam penilaian kinerja dapat meliputi aspek-aspek:
1) pengetahuan;
2) praktik dan aplikasi pengetahuan;
3) kecakapan dalam berbagai jenis keterampilan komunikasi, visual, karya seni, dan lain-lain;
4) produk (hasil karya); dan
5) sikap (berhubungan dengan perasaan, sikap, nilai, minat, motivasi).
Jadi dalam hal ini penilaian kinerja dapat mengukur kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Penilaian kinerja mempunyai dua karakteristik dasar, yaitu:
(1) mempraktikkan kemampuan membuat suatu produk (proses) atau terlibat dalam suatu aktivitas (perbuatan) dan
(2) menghasilkan produk dari tugas kinerja yang diminta.
Berdasarkan kedua karakteristik dasar tersebut, penilaiankinerja dapat menilai proses, produk, atau keduanya (proses dan produk).Untuk menentukan bentuk penilaian kinerja yang tepat tergantung pada karakteristik materi yang dinilai dan kompetensi yang diharapkan harus dicapai oleh peserta didik.
b. Prinsip-prinsip PenilaianKinerja
Penilaian kinerja dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip:
(1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran;
(2) mencerminkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan masalah dunia sekolah;
(3) menggunakan berbagai metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar;
(4) bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Baca Juga:Contoh Format Penilaian Diri
C. Kualitas Penilaian Kinerja
Kualitas penilaiankinerja sangat bergantung pada tugas kinerja yang diberikan pada peserta didik. Untuk mendapatkan penilaiankinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan tugas kinerja, yaitu:
1. Representatif/dapat digeneralisasi
Tugas kinerja yang diberikan hendaknya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai. Untuk menilai satu kompetensi dasar dapat digunakan beberapa tugas yang berbeda.
Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga
peserta didik tidak dirugikan karena mendapat tugas kinerja yang berbeda.
2. Otentik
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik merefleksikan kehidupan nyata.
Tugas kinerja ini dilakukan pada saat aktivitas pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari.
3. Multidomain
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi.
4. Dapat diajarkan
Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan materi yang diajarkan. Pendidik memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan peserta didik,
sehingga tugas kinerja yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kemampuan keterampilan peserta didik.
5. Adil
Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
6. Fisibel
Tugas kinerja yang diberikan dapat dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya, tempat, waktu, dan peralatan.
7. Dapat diskor
Tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel dengan menggunakan pedoman penskoran (rubrik) yang tepat.
Selain tujuh kriteria di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja antara lain:
1. Relevan
Guru harus memastikan penugasan yang akan dinilai relevan dengan tuntutan kompetensi dalam kurikulum. Guru memilih penugasan yang akan dinilai menyesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik,
misalnya penugasan yang akan dinilai didasarkan pada tingkat kompleksitas, tahapan, dan waktu dalam melakukan tugas tersebut.
2. Mewakili kompetensi yang dinilai
Penugasan yang diberikan guru mewakili kompetensi-kompetensi dalam kurikulum.
Pemilihan tugas ini didasarkan pada urgensi, keterpakaian, dan representatif.
3. Objektivitas
Penilaiankinerja didasarkan pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai.
Baca Juga:Download Panduan Model Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja meliputi dua aktivitas pokok, yaitu:
1) pengamatan/observasi saat berlangsungnya unjuk kinerja atau keterampilan dan
2) penilaian hasil dari tugas kinerja yang diberikan.
Penilaian kinerja dilakukan dengan mengamati saat peserta didik melakukan aktivitas atau menciptakan suatu hasil karya yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, atau mengamati hasil/produk dari tugas kinerja yang diberikan, atau keduanya.
Keterampilan yang ditunjukkan peserta didik merupakanaspek yang akan dinilai.
Penilaian terhadap keterampilan didasarkan pada kualitas kinerja peserta didik dengan target yang telah ditetapkan.
Proses penilaian dilakukan mulai persiapan dan pelaksanaan tugas sampai dengan hasil akhir yang dicapai.
Bentuk-bentuk penilaian kinerja yang dapat diberikan kepada peserta didik dapat berupa penilaian praktik, penilaian produk, dan penilaian proyek.
A. Penilaian Praktik
Penilaian praktik dilakukan melalui pengamatan pada saat peserta didik mendemonstrasikan atau mempraktekkan suatu aktivitas sesuai dengan target kompetensi.
Pada saat melakukan penilaian praktik, guru dapat menilai kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
Penilaian praktik dapat dilakukan pada semua mata pelajaran, seperti ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Aspek yang dinilai dalam penilaian praktik ditulis dalam rubrik penilaian.
Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan langkah-langkah yang dilakukan pada saat mengerjakan suatu aktivitas.
Langkah-langkah tersebut diurutkan, lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.
B. Penilaian Produk
Penilaian Produk dilakukan terhadap kualitas teknis dan estetis hasil kerja atau produk yang telah dibuat peserta didik.
Hasil kerja peserta didik dapat berupa produk yang terbuat dari kain, kertas, metal, kayu, plastik, keramik; hasil karya seni seperti lukisan, gambar, patung, dan karya sastra; dan laporan hasil penelitian/karya ilmiah.
Penilaian produk dapat dilakukan pada semua mata pelajaran seperti dapat dilihat pada Tabel berikut ini.
Aspek yang dinilai dalam penilaian produk ditulis dalam rubrik penilaian.
Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan kualitas teknis dan estetis suatu produk.
Kriteria-kriteria tersebut harus lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.
C. Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah penilaian terhadap suatu penugasan yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.
Penugasan tersebut meliputi:perencanaan, pengumpulan data, analisis data, penyajian data, hingga pelaporan.
Periode waktu untuk menyelesaikannya tergantung kompleksitas tugas, misalnya dalam satu minggu,
dua minggu, satu bulan, atau satu semester.
Pelaksanaan proyek membutuhkan data primer, data sekunder, kerja sama dengan berbagai pihak, dan kemampuan mengevaluasi hasil.
Oleh karena itu penilaian proyek dapat dilakukan pada semua mata pelajaran secara terintegrasi atau masing-masing mata pelajaran di semua jenjang pendidikan.
Penilaian proyek dapat memberikan informasi tentang kemampuan peserta didik dalam memahami, mengaplikasikan,
dan menyampaikan informasi tentang materi tertentu pada satu atau lebih mata pelajaran yang terkait sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai pada penugasan yang diberikan.
Penilaian proyek dapat dilakukan pada setiap langkah yang meliputi: persiapan (perencanaan), proses pengerjaan, dan pelaporan.
Hasil belajar yang dapat dinilai pada tahap-tahap tersebut antara lain:
1. Tahap persiapan
a. Kemampuan merencanakan dan mengorganisasikan tugas proyek;
b. Kemampuan memperoleh informasi awal (data-data awal)
2. Tahap pelaksanaan
a. kemampuan bekerja dalam kelompok;
b. kemampuan untuk melaksanakan tugas secara mandiri;
c. kemampuan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi;
d. kemampuan menganalisis permasalahan.
3. Tahap pelaporan
a. kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data;
b. kemampuan membuat laporan;
c. kemampuan menyampaikan hasil.
Pada pembelajaran di kelas, pendidik mungkin menekankan penilaian proyek pada prosesnya dan menggunakan sebagai sarana untuk mengembangkan dan memonitor keterampilan peserta didik dalam merencanakan, menyelidiki, dan menganalisis proyek.
Peserta didik dapat menunjukkan pengalaman dan pengetahuan tentang suatu topik, memformulasikan pertanyaan,
dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan dan wawancara. Kegiatan ini dapat digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik secara individual atau kelompok.
Pendidik juga dapat menggunakan produk akhir dari suatu proyek dalam bentuk presentasi (penilaian praktik)
untuk menilai kemampuan peserta didik dalam mengomunikasikan temuan-temuannya dan dalam bentuk laporan (penilaian produk).
Apabila proyek digunakan pada penilaian sumatif, fokus biasanya terletak pada produknya.
Aspek yang dinilai dalam penilaian proyek ditulis dalam rubrik penilaian.
Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan tahapan-tahapan sebuah proyek.
Tahapan-tahapan tersebut diurutkan, lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.
D. Portofolio Hasil Penilaian Kinerja
Hasil penilaian praktik, produk, dan proyek dapat didokumentasikan oleh guru dan peserta didik dalam bentuk portofolio dokumentasi.
Dokumen hasil penilaian ini menggambarkan perkembangan kompetensi keterampilan peserta didik secara
keseluruhan yang digunakan untuk:
(1) mengetahui perkembangan kompetensi keterampilan peserta didik;
(2) umpan balik dalam memperbaiki proses pembelajaran agar pembelajaran menjadi lebih efektif dan bermakna; dan
(3) melakukan refleksi dan perbaikan terhadap pembelajaran.
Demikian informasi terkait4 Bentuk Penilaian Kinerja yang Wajib Dipahami Guru, semoga bermanfaat.