Cahayapendidikan.com – Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara.
Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh.
Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.
Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan
yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya.
Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa.
Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis,
tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.
Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII memiliki empat kompetensi inti dan 24 kompetensi dasar.
Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing, yaitu:
Komptensi inti 1:
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
Kompetensi inti 2:
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri,
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Kompetensi inti 3:
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan pro-sedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Kompetensi inti 4:
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat)
dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Tujuan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan (PPKn)
Secara umum, tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni:
(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);
(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
(3) keterampilan kewarga-negaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).
Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu:
1) menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;
2) memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
4) berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.
Pada kesempatan ini admin akan berbagi materi Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara Materi PPKn Kelas 8.
Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara
Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melalui sejarah perjuangan bangsa yang pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Akibat penjajahan, bangsa Indonesia sangat menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan materiil, mengalami kehancuran di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan hingga sisa-sisa kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang dimiliki rakyat di bumi pertiwi, sirna dan hancur tanpa sisa.
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang dimulai sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan ”Manusia Jawa”.
Secara geologi, wilayah Nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM.
Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7, di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16.
Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, Kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatera yang beribu kota di Palembang. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu.
Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit
Selanjutnya, abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu.
Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan sejarah awal pengenalan wilayah kepulauan Nusantara yang merupakan tanah air bangsa Indonesia.
Sebutan nusantara diberikan oleh seorang pujangga pada masa Kerajaan Majapahit, kemudian pada masa penjajahan Belanda, sebutan ini diubah oleh pemerintah Belanda menjadi Hindia Belanda.
Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau.
Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India dan itulah yang dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian disebut dengan Indonesia.
Penduduk yang hidup di wilayah Nusantara menempati ribuan pulau.
Nenek moyang masyarakat Nusantara hidup dalam tata masyarakat yang teratur, bahkan dalam bentuk sebuah kerajaan kuno,
seperti Kutai yang berdiri pada abad IV di Kalimantan Timur, Tarumanegara di Jawa Barat, dan Kerajaan Cirebon pada abad XV.
Kemudian, beberapa abad setelah itu, berdiri Kerajaan Sriwijaya pada abad V, Kerajaan Majapahit pada abad XIII, dan Kerajaan Mataram pada abad VII.
Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram menunjukkan kejayaan yang di-miliki wilayah Nusantara.
Pada waktu itu, sejarah mencatat bahwa wilayah Nusantara berhasil dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh rakyat.
Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia.
Majapahit yang keberadaannya sekitar abad XIII sampai abad XV adalah kerajaan besar yang sangat berjaya, terlebih pada masa pemerintahan Mahapatih Gajah Mada yang wafat di sekitar 1360-an.
Gajah Mada adalah Mahapatih Majapahit yang sangat disegani, dialah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal dengan ”Sumpah Palapa”
(sumpah yang menyatakan tidak akan pernah beristirahat atau berhenti berpuasa sebelum Nusantara bersatu).
Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara
Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan epentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan,
yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.
Salah satu pendiri negara memiliki semangat untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik bagi diri, bangsa, dan negara.
Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
a. Ir. Soekarno
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970.
Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai.
Saat belajar di HBS, Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920,
Soekarno pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB).
Ia berhasil meraih gelar ”Ir” pada 25 Mei 1926.
b. Mohammad Hatta
Dr. H. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Moh. Hatta merupakan organisatoris, aktivis partai politik, negarawan, proklamator, pelopor koperasi, dan wakil presiden pertama di Indonesia.
Kiprahnya di bidang politik dimulai saat ia terpilih menjadi bendahara Jong Sumatranen Bond wilayah Padang pada tahun 1916.
Baca juga:
1. Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908
2. Menampilkan Sikap Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
Demikian ulasan materi terkait Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara, semoga bermanfaat.
Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Cahayapendidikan.com. silahkan klik pada Notify me of new post by email yang ada di bawah artikel.