Cahayapendidikan.com – Perbedaan Nasionalisme dan Patriotisme.
Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia di manapun berada. Perbedaan Nasionalisme dan Patriotisme.
Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seseorang yang memiliki rasa kebangsaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia.
Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kita mengikuti upacara bendera, kita menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan.
Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antar negara.
Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.
Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.
Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme.
Perbedaan Nasionalisme dan Patriotisme
1. Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.
a. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.
Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme.
Hal ini pernah dipraktikan oleh Jerman pada masa Adolf Hitler tahun 1934-1945.
Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya (Deutschland Uber Alles in der Wetf).
b. Nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif.
Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.
Saat mengadakan hubungan dengan negara lain, selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghormati kedaulatan negara lain.
2. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air.
Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air.
Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama.
Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga.
Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”.
Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat ‘45 diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
b. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama, antar suku, antar golongan dan antar bangsa.
d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
e. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara.
Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya.
Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila.
Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
Baca Juga: Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Demikian ulasan terkait Perbedaan Nasionalisme dan Patriotisme Indonesia.
Semoga bermanfaat khususnya bagi adik-adik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)