Pengaruh Sistem Sewa Tanah IPS Kelas-8 K13

Cahayapendidikan.com – Pengaruh Sistem Sewa Tanah IPS Kelas-8 K13.

Wilayah Indonesia sangat luas, kekayaan melimpah, dan kaya akan berbagai budaya, kondisi inilah yang menjadi daya tarik bangsa-bangsa lain datang ke Indonesia.

Hubungan dagang dan interaksi budaya merupakan contoh hubungan Indonesia dengan bangsa-bangsa asing.

Adanya hubungan dengan bangsa-bangsa asing tidak hanya berdampak positif, tetapi juga negatif.

Salah satu dampak negatif hubungan Indonesia dengan bangsa asing adalah terjadinya penjajahan pada masa lalu.

Penjajahan menyebabkan penderitaan bangsa Indonesia dan telah menyebabkan perubahan dalam aspek geografi, sosial, budaya, dan politik.

Rakyat di berbagai daerah berusaha mengusir penjajah dari bumi pertiwi, tetapi seringkali gagal. Bangsa Indonesia sadar bahwa perlawanan di berbagai daerah gagal mengusir penjajah karena kurangnya persatuan dan kesatuan.

Pada awal abad XX, bangsa Indonesia menemukan strategi baru perjuangan kemerdekaan, yakni melalui organisasi pergerakan nasional.

Pergerakan nasional merupakan perjuangan mencapai kemerdekaan dengan organisasi modern dan melalui berbagai cara.

Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak penting gerakan persatuan nasional.

Semangat persatuan dan tekad bangsa Indonesia untuk merdeka dikabulkan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Pengaruh Sistem Sewa Tanah IPS Kelas-8 K13

Kebun Raya Bogor merupakan salah satu pusat pengetahuan yang menyimpan berbagai jenis tanaman, yang merupakan salah satu bukti pengaruh kekuasaan Inggris di Indonesia.

Pada masa tersebut meletus perang di Eropa antara Prancis dan Belanda. Willem V dari negeri Belanda berhasil lolos dari serangan Prancis dan melarikan diri ke Inggris.

Willem V kemudian mengeluarkan maklumat yang memerintahkan para pejabat jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris.

Maklumat ini dimaksudkan agar jajahan Belanda tidak jatuh ke tangan Prancis.

Saat Inggris menguasai Indonesia, Gubernur Jenderal Lord Minto membagi daerah jajahan Hindia Belanda menjadi empat gubernement, yakni Malaka, Sumatra, Jawa, dan Maluku.

Lord Minto selanjutnya menyerahkan tanggung jawab kekuasaan atas seluruh wilayah itu kepada Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.

Salah satu kebijakan terkenal pada masa Raffles adalah sistem sewa tanah atau landrent-system atau landelijk stelsel.

Sistem sewa tanah tersebut memiliki ketentuan, antara lain sebagai berikut.

a. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.

b Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.

c. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.

d. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.

Teori Domein

Dalam melaksanakan sistem sewa tanah, Gubernur Jenderal Raflles menggunakan Teori Domein.

Rafles berpendapat bahwa tanah yang dimiliki petani pada dasarnya adalah tanah para raja.

Karena kekuasaan para raja telah berpindah dari pemerintah Inggris, maka sebagai akibat hukumnya hak-hak pemilikan atas tanah tersebut dengan sendirinya beralih pula kepada raja Inggris.

Oleh karena itu, tanah-tanah yang dikuasai dan digunakan oleh rakyat itu bukan miliknya, melainkan milik raja Inggris,

sehingga mereka wajib memberikan sesuatu kepada raja Inggris sebagaimana sebelumnya diberikan kepada raja-raja mereka sendiri.

Hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan tersebut dikenal dengan istilah landrente Raffles.

Walaupun lebih ringan dari sistem Tanam Paksa, sewa tanah tetap memberatkan rakyat.

Sistem sewa tanah menggambarkan seakan-akan rakyat tidak memiliki tanah, padahal tanah tersebut adalah milik rakyat.

Hasil sewa tanah juga tidak seluruhnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, karena sebagian besar digunakan untuk kepentingan penjajah.

Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan di Indonesia.

Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut.

a. Sulit menentukan besar kecil pajak bagi pemilik tanah karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama.

b. Sulit menentukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani.

c. Keterbatasan jumlah pegawai.

d. Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.

Sistem sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan Parahyangan.

Daerah-daerah Batavia umumnya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepada pemerintah.

Baca Juga:

1. Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat

2. Kedatangan Bangsa-bangsa Barat ke Indonesia

3. Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan

4. Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa

5. Pengaruh Sistem Tanam Paksa

6. Perlawanan terhadap Kolonialisme dan Imperialisme

Demikian ulasan Materi Pengaruh Sistem Sewa Tanah IPS Kelas-8 K13 Revisi Terbaru, semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Cahayapendidikan.com. silahkan klik padaNotify me of new post by emailyang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *