Cahayapendidikan.com – Mengembangkan Tema Topik Layanan BK di SD MI.
Bimbingan dan konseling pada sekolah mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Keempat bidang layanan tersebut merupakan satu kesatuan utuh dalam setiap diri individu peserta didik/konseli.
Layanan Pribadi merupakan proses pemberian bantuan dari guru bimbingan dan konseling atau konselor kepada peserta didik/konseli. Dalam rangka memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya. Sehingga konseli dapat mencapai perkembangan secara optimal dan mencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.
Layanan sosial merupakan proses pemberian bantuan dari konselor kepada peserta didik/konseli. Untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif. Konseli terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya. Sehingga konseli dapat mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan dalam kehidupannya.
Sedangkan layanan belajar merupakan proses pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli dalam mengenali potensi diri untuk belajar. Memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil optimal. Sehingga dapat mencapai kesuksesan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupannya.
Terkahir layanan karir merupakan proses pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli untuk mengalami pertumbuhan, perkembangan, eksplorasi,aspirasi dan pengambilan keputusan karir.
Baca Juga: Pemenuhan Beban Kerja Guru BK
Mengembangkan Tema Topik Layanan BK di SD MI
Tema atau topik merupakan rincian lanjut dari identifikasi deskripsi kebutuhan peserta didik/konseli dalam aspek perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karier. Rincian tersebut dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling (RPL bimbingan dan konseling).
Tema/topik layanan diseleksi, dipetakan dan ditetapkan berdasarkan:
1) Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD), berdasarkan hasil assesmen tugas perkembangan dan standar kompetensi kemandirian peserta didik/konseli yang diterbitkan ABKIN.
2) Permasalahan, meliputi penilaian pengempokan masalah bidang layanan dan tingkatan kelas.
3) Bidang layanan bimbingan dan konseling: kelompok bidang layanan, tujuan layanan pada kelompok bidang layanan, ruang lingkup bidang layanan, tingkatan kelas.
Setelah tema atau topik dikembangkan, kegiatan berikutnya adalah menyusun RPL bimbingan dan konseling. Materi yang dituangkan dalam RPL disajikan dengan menggunakan beragam metode, teknik dan media bimbingan. Materi dapat bersifat informatif dan orientatif yang membuat peserta didik mengetahui dan memahami bagaimana cara berperilaku serta mengembangkan pemikiran positif. Selain itu juga membuat pilihan dan mengambil keputusan bukan materi tentang suatu perilaku.
Pada sekolah dasar yang memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor, maka tema atau topik dikembangkan untuk kegiatan bimbingan klasikal.
Namun bagi Sekolah Dasar yang berada pada gugus yang dilayani oleh satu orang guru bimbingan dan konseling atau konselor. Maka tema atau topik dapat dibuat RPL tersebut untuk kegiatan bimbingan klasikal, bimbingan kelompok maupun konseling kelompok.
Dapat juga diintegrasikan dengan mata pelajaran yang dirancang secara bersama antara guru kelas dan guru BK atau konselor.
Sedangkan bagi SD yang tidak memiliki konselor atau guru BK, tema atau topik diintegrasikan oleh guru kelas dalam proses pembelajaran.
Panduan Operasional Penyelenggaraan BK Sekolah Dasar dapat anda unduh di sini.
Demikianlah informasi terkait Mengembangkan Tema Topik Layanan BK di SD MI, semoga bermanfaat.