Cahayapendidikan.com – Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1 Kurikulum 2013 .
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1 Kurikulum 2013
PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia. Yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pembelajaran PPKn dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik.
Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis.
Tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa.
Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 penjelasan pasal 77 J ayat (1) ditegaskan bahwa
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,
nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1 Kurikulum 2013
Tujuan Pembelajaran PPKn
Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni :
(1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);
(2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
(3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).
Secara khusus tujuan mata pelajaran PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu :
a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;
b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa. dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.
Pada kesempatan ini admin akan berbagi Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017.
Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam menghadapi sekutu, maka Jepang akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Untuk memenuhi janjinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPKI dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945.
BPUPKI disahkan pada tangga 29 April 1945 dengan ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketuanya Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.
BPUPKI mengadakan dua kali sidang, pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.
Materi PPKN Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2017
B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri.
Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI disebut juga dengan nama Dokuritsu Zyunbi Iinkai.
Sebelum BPUPKI melaksanakan tugas, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Momentum ini dimanfaatkan oleh para pemuda yang meminta agar segera dilakukan proklamasi kemerdekaan, yang terealisir pada 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Menetapkan UUD 1945.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pengertian semangat adalah tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan (nation state).
Sedangkan patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
Perlu Baca:
1. Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum 2013
Demikian Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1 Kurikulum 2013 , semoga bermanfaat.